Ilustrasi napi korupsi. Medcom.id/Candra Yuri
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 22 December 2024 09:47
Jakarta: Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah menilai rencana memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara sebagai kemunduran. Ia menuturkan strategi pengampunan koruptor berkedok amnesti tersebut memperlihatkan wajah rezim yang sesungguhnya. Ini merespons
“Rezim memang memperlihatkan wajah aslinya yang memang hendak memberikan perlakuan istimewa bagi para koruptor, teman-temannya koruptor. Dan yang akan jadi koruptor di kemudian hari. Ini kemunduran luar biasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Castro kepada Media Indonesia, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurutnya, pernyataan Prabowo yang akan memaafkan para koruptor yang mengembalikan kerugian negara mengkerdilkan penegak hukum. Padahal, pemberantasan korupsi melibatkan banyak pihak, termasuk KPK hingga kejaksaan.
“Ya bukan hanya mengkerdilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi mengkerdilkan semua hal, mengkerdilkan polisinya, kejaksaan, gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang melawan korupsi. Semua dikerdilkan dengan pernyataan Prabowo itu,” ungkapnya.
Baca juga:
Pengampunan bagi Koruptor Dinilai Bertentangan dengan Konvensi PBB |