DPRD Kota Solo menggelar Rapat Paripurma pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Medcom.id/ Triawati
Medcom • 19 July 2024 08:17
Solo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menunda rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengesahan pemberhentian Wali Kota Solo dan pengangkatan wakil wali Kota Solo sebagai Wali Kota Solo. Semula, rapat paripurna tersebut dijadwalkan Jumat, 19 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.
"Bukan dibatalkan, tapi di-pending atau ditunda. SK pemberhentian dan pengangkatan Wakil Wali Kota itu dari Mendagri dilewatkan ke provinsi, dari provinsi menghendaki pelantikan dipercepat dari schedule awal tanggal 23 Juli. Provinsi menghendaki besok malam pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota,” ujar Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Jumat pagi, 19 Juli 2024.
Menurutnya, tidak masalah jika paripurna pengumuman mundurnya Gibran ditunda dan mendahulukan pelantikan penggantinya. Pasalnya, Pemprov Jateng menginginkan pelantikan Wakil Wali Kota Solo menjadi Wali Kota Solo dipercepat.
Baca juga: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP Anggap Buat Persiapan Wapres |