Ilustrasi
Amaluddin • 30 August 2024 11:56
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat Pilkada 2024 di lima daerah di Jatim melawan kotak kosong. Sehingga, KPU setempat akan memberi tambahan waktu, perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.
"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024.
Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong alias calon tunggal itu, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, dan Pasuruan.
Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran paslon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU di Kabupaten/Kota setempat. Alasannya, KPU di daerah yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.
Baca juga: Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni Paslon Terakhir Mendaftar Pilkada Kota Bekasi |