Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Metrotvnews.com Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 21:39
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengabaikan laporan dugaan rasuah atas pelelangan aset rampasan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi terlapor dalam aduan itu.
"Mudah-mudahan itu termasuk yang di-review oleh pimpinan baru," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Aduan itu tidak kunjung mendapatkan informasi tindak lanjut dari KPK. MAKI segera bersurat untuk meminta penjelasan dari Lembaga Antirasuah.
"Nanti kami akan masukkan surat," ucap Boyamin.
KPK diharapkan tidak mengabaikan laporan yang sempat menjadi perbincangan hangat itu. MAKI mengancam mengajukan gugatan praperadilan jika aduan tersebut terus mandek.
"Ya praperadilan kan biasa nanti, tunggulah," ujar Boyamin.
Baca Juga:
Sengkarut Pagar Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Digugat ke PN Jakpus |