Ini Sederet Tantangan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: Dok istimewa

Ini Sederet Tantangan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih

Eko Nordiansyah • 30 April 2025 14:49

Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali melakukan sosialisasi dalam upaya Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, yang ditargetkan bisa mencapai 80 ribu unit koperasi yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, terdapat tahapan penting yang harus diimplementasikan dengan cermat. Fokus utama saat ini adalah mencapai target percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih sebelum memasuki tahap operasional.

Ia menyampaikan, pembentukan koperasi desa tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga persiapan sumber daya manusia yang berkualitas. Pelatihan, pendampingan, dan pemagangan menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik.

“Namun, tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Kopdes/kel Merah Putih,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 30 April 2025.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyusun bisnis model Kopdes/kel Merah Putih dengan tiga pendekatan. Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kemenkop diminta untuk menyusun modul pembentukan Kopdes/kel Merah Putih, khususnya terkait dengan kesiapan SDM.

“Kami menyusun modul pelatihan hingga training, bahkan yang juga terpenting adalah pemagangan. Karena bisnis sesungguhnya adalah kegiatan yang persentase atau bobot praktiknya lebih banyak dibandingkan dengan bobot teori,” jelasnya.
 

Baca juga: 

Kemenkop Resmikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malang



(Ilustrasi koperasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Kurangi ketergantungan pinjaman online

Ferry menegaskan, pembentukan Kopdes/kel Merah Putih bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir, serta menyediakan layanan kesehatan dan kebutuhan sehari-hari yang terjangkau.

“Kegiatan utama koperasi meliputi kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam, apotek dan klinik desa, layanan toko, fasilitas gudang, serta truk dan kendaraan operasional,” rincinya.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan juga turut berperan aktif dalam proses pembentukan koperasi, seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah lain dengan progres yang signifikan.

“Langkah-langkah strategis dan sinergi antar-instansi akan terus diperkuat untuk mencapai tujuan nasional pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)