Entaskan Angka Kemiskinan, BP Taskin Rangkul Pemdes

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. (MTVN/Tria)

Entaskan Angka Kemiskinan, BP Taskin Rangkul Pemdes

Triawati Prihatsari • 15 January 2025 21:53

Klaten: Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) bakal merangkul pemerintah desa (Pemdes) untuk mengentaskan angka kemiskinan. Khususnya di tingkat desa.

"Kami selaku BP Taskin, pesannya satu. Program dana desa, Undang-undang (UU) Desa maupun program lain pada Asta Cita menekankan pada pengentasan kemiskinan, rumah bagi warga miskin, dan makan bergizi gratis," ujar Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, di sela kunjungannga di Ponggok, Klaten, Jawa Tengah menghadiri peringatan Hari Desa 2025, Rabu, 15 Januari 2025.

Budiman mengatakan salah satu upaya yang disepakati yakni pembentukan satgas desa antikemiskinan. Menurut dia, kemiskinan ada baik di desa ataupun kota.

Dalam hal ini, pihaknya bakal merumuskan sistem pengentasan kemiskinan di pemerintahan kabupaten dan pemerintah kota. Upaya itu, kata dia, akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait.

"Ada 13 juta sekian orang miskin di desa. Dan ada 11 juta sekian orang miskin di kota. Kami ingin kemiskinan di desa ada partisipasi dari organisasi perangkat desa," imbuhnya.

Baca: 

Total Penduduk Miskin Indonesia 24,06 Juta Orang, BPS: Berkurang Sejutaan


Dia mengakui ditargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Target penurunan angka kemiskinan dari 0,8 persen saat ini, menjadi 0,5 persen pada 2026. 

"Dan tahun 2029 kemiskinan dari 9 persen turun jadi 5 persen. Sekarang ada 25 juta lebih orang miskin dan 8 juta di antaranya tidak punya rumah layak huni. Tugas kami mengidentifikasi kantong kemiskinan di desa dan di kota, membawa investor dalam dan luar negeri di sembilan sektor tadi untuk masuk ke kantong kemiskinan, membangun investasi dan menawarkan dua hal bagi masyarakat, yakni jadi pekerjanya atau jadi bagian dari ekosistemnya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)