Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 January 2025 10:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Maria Lestari, pada Jumat, 17 Januari 2025. Keterangan dari dia dibutuhkan untuk pemberkasan semua tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator.
“Tujuan utama penyidik memanggil saudara ML (Maria Lestari) itu tentunya sebagaimana rekan-rekan ketahui, sudah ada tiga tersangka baik saudara HM (Harun Masiku), saudara HK (Hasto Kristiyanto), maupun saudara DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Maria kepada penyidik kemarin. Tapi, keterangan anggota DPR itu bakal dipakai untuk pembahasan kasus di tingkat Kedeputian Penindakan KPK.
“Sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya, ada tahapannya, dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Maria Lestari Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan terkait Kasus Hasto Kristiyanto |