Keterangan Maria Lestari Dipakai untuk Berkas 3 Tersangka Kasus Suap PAW

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

Keterangan Maria Lestari Dipakai untuk Berkas 3 Tersangka Kasus Suap PAW

Candra Yuri Nuralam • 18 January 2025 10:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Maria Lestari, pada Jumat, 17 Januari 2025. Keterangan dari dia dibutuhkan untuk pemberkasan semua tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator.

“Tujuan utama penyidik memanggil saudara ML (Maria Lestari) itu tentunya sebagaimana rekan-rekan ketahui, sudah ada tiga tersangka baik saudara HM (Harun Masiku), saudara HK (Hasto Kristiyanto), maupun saudara DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Maria kepada penyidik kemarin. Tapi, keterangan anggota DPR itu bakal dipakai untuk pembahasan kasus di tingkat Kedeputian Penindakan KPK.

“Sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya, ada tahapannya, dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Maria Lestari Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan terkait Kasus Hasto Kristiyanto


Sementara itu, Maria ogah menjelaskan pertanyaan penyidik saat diperiksa, kemarin. Dia hadir setelah dua kali dinyatakan mangkir oleh KPK.

“Nanti materinya semua ke penyidik ya,” kata Maria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.

Maria juga mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan penyidik. Anggota DPR itu juga sempat memprotes cara KPK memeriksanya.

Maria mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Di sisi lain, Lembaga Antirasuah menyatakan anggota DPR itu sudah dua kali mangkir.

“Pemeriksaannya tadi sudah berjalan, tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah,” ucap Maria.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)