Beda Sikap Menteri KP dan TNI AL soal Pagar Laut, Legislator: Bukan Persoalan Siapa Lebih Responsif

Pagar laut di Kabupaten Tangerang

Beda Sikap Menteri KP dan TNI AL soal Pagar Laut, Legislator: Bukan Persoalan Siapa Lebih Responsif

Fachri Audhia Hafiez • 19 January 2025 15:39

Jakarta: Pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai bukan menyoal siapa yang lebih responsif. Hal ini merespons perbedaan sikap antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dengan TNI AL terkait pembongkaran pagar laut yang kontroversial.

"Ini bukan soal siapa yang cepat dan yang responsif atau tidak responsif," kata anggota Komisi IV Johan Rosihan saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu, 19 Januari 2025.

Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar pagar laut dibongkar. Sementara itu, pembongkaran sudah dilakukan prajurit TNI AL.

Menurut Johan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait pagar laut. Kementerian tersebut memberikan waktu hingga 20 hari sejak dilakukan penyegelan untuk dapat melakukan pembongkaran paksa.

"Dalam rangka memancing, memancing atau meminta orang lain itu siapa yang bertanggung jawab yang pagar ini, gitu. Nah, karena itu menurut saya Kementerian KP justru menerjemahkan secara baik Kementerian KP menjadi arahan Presiden," ucap Johan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pembongkaran tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, harus memperhatikan ekosistem laut yang berada di sekitar pagar laut.

"Nah, jangan sampai pembongkaran ini kemudian menimbulkan dampak negatif baru, semakin merusak lingkungan di sekitar," ujar Johan.
 

Baca Juga: 

Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Diminta Tak Lepas Tangan


Dia tidak mengetahui lebih jauh soal pertimbangan TNI AL bertindak cepat membongkar pagar laut tersebut. Yang pasti, kata dia, upaya itu dilakukan setelah adanya instruksi dari Kepala Negara.

"Saya tidak tahu pertimbangan angkatan laut yang mengambil waktu cepat, apakah begitu cara mereka merespon perintah Presiden, jadi kan sumbernya sama, tapi cara meresponnya yang berbeda. Apakah sekadar untuk memuaskan publik atau tidak," kata Johan.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)