Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Foto: Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 09:36
Jakarta: Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerasan oleh 18 polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Karim mengatakan alasan kasus ditarik ke Divpropam Polri karena menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan.
"Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga:
Polri Benarkan Sejumlah Nama Oknum Pemeras WN Malaysia |