Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap di Jakbar

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap di Jakbar

Ficky Ramadhan • 5 December 2024 12:59

Jakarta: Polsek Palmerah mengungkap kasus pemerasan di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Para komplotan pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian dalam melancarkan aksinya.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan kasus terungkap saat petugas sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin, 2 Desember 2024, dini hari. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu tengah mencari korban.

"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," kata Sugiran saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 5 Desember 2024.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP, 36, di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengembangan, komplotan lainnya berinisial DP, 18, dan WN, 18, kembali diringkus.
 

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Rampas Motor dengan Modus Razia

Dari hasil interogasi, para pelaku memilih korban secara acak. Dengan lencana Polri palsu, mereka menuduh para korban terlibat kasus narkotika. Selanjutnya para pelaku merampas barang-barang milik korban.

"Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone," jelasnya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti berupa lencana Polri palsu dan pisau daging yang digunakan saat beraksi sudah diamankan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)