Polisi mengungkap lab pembuat narkotika di Buahbatu, Kota Bandung
P Aditya Prakasa • 12 December 2024 14:49
Bandung: Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, serta Ditjen Bea dan Cukai membongkar sebuah rumah yang dijadikan pabrik atau Clandestine Lab pembuat Happy Water dan narkotika cair di kompleks perumahan Podomoro, Buahbatu, Kabupaten Bandung. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan ini hasil dari Joint Operation bersama Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea dan Cukai. Pengungkapan tersebut juga merupakan pengembangan dari kasus narkotika di dua lokasi di Cibinong, Bogor.
"Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ketujuh bapak Presiden Prabowo Subianto, Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea Cukai melaksanakan Joint Operation. Sebanyak tiga orang berinisial SR, SP, dan IV telah ditangkap," ucap Asep di lokasi, Kamis 12 Desember 2024.
Sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan pabrik narkotika tersebut telah disita. Barang bukti merupakan bahan baku happy water dan liquid narkotika.
"Barang bukti bahan jadi yaitu kemasan sachet serbuk happy water 7.333 sachet, botol liquid sebanyak 494 botol, pil warna hijau kuning mengandung MDMA 62 butir, pil warna merah mengandung MDMA 95 butir, jerigen berisikan liquid vape rasa pandan dan anggur 5.9 kg, dan dua botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter," kata dia.
Baca: PN Pekanbaru Vonis Mati Dua Pengedar Narkoba |