Donald Trump Bakal Terapkan Tarif Besar untuk Negara Penolak Deportasi

Amerika Serikat. Foto: Unsplash.

Donald Trump Bakal Terapkan Tarif Besar untuk Negara Penolak Deportasi

Arif Wicaksono • 23 August 2024 15:14

Washington: Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif besar terhadap negara-negara yang tidak menerima migran yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Hal ini menunjukkan kebijakan imigrasi dan perdagangannya akan saling terkait jika ia kembali ke Gedung Putih.
 

Baca juga: Risalah The Fed Tunjukkan Jalan Terang Penurunan Suku Bunga


"Negara-negara tersebut akan menerima mereka kembali, dan jika mereka tidak menerima mereka kembali, kami tidak melakukan perdagangan dengan negara-negara tersebut dan kami mengenakan tarif yang besar kepada mereka," kata Trump, dilansir Business Times, Jumat, 23 Agustus 2024.

Imigrasi tetap menjadi landasan dalam upaya Trump untuk terpilih kembali. Dia telah berjanji untuk menyelesaikan pembangunan tembok di sepanjang perbatasan dan melakukan upaya deportasi terbesar dalam sejarah AS. Jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Amerika mendukung pembatasan imigrasi.

Ia juga menjadikan penerapan tarif besar terhadap musuh dan sekutunya sebagai bagian penting dari kebijakan ekonominya. Dia bahkan menyatakan ingin mengumpulkan cukup uang dari pungutan impor sehingga dia bisa secara drastis mengurangi pungutan pajak penghasilan.

Secara tak langsung Trump mau menghasilkan cara lain untuk menghasilkan pendapatan untuk mendanai pemerintah yang akan membebani biaya barang-barang konsumsi secara besar-besaran.

Trump berupaya mendapatkan kekuatannya kembali

Trump telah melakukan tur selama seminggu ke negara-negara bagian yang masih berubah (swing states) dalam upayanya untuk mendapatkan kembali kekuatan yang telah hilang dalam beberapa minggu terakhir setelah kepergian Presiden Joe Biden dari pencalonan.

Jajak pendapat menunjukkan rasa frustrasi terhadap Partai Demokrat menyusul peningkatan jumlah imigran tidak berdokumen dan tidak memiliki tempat tinggal yang memasuki kota-kota besar dan membanjiri layanan sosial selama pemerintahan Biden.

Wali kota yang berasal dari Partai Demokrat telah menyuarakan keprihatinan kota mereka sedang berjuang untuk mengatasi masuknya orang.

Bulan lalu, Kemala Harris berkomitmen untuk memperkenalkan kembali rancangan undang-undang keamanan perbatasan bipartisan yang sebelumnya diblokir oleh Partai Republik atas desakan Trump.

Undang-undang yang diusulkan akan memberikan wewenang kepada presiden untuk menutup perbatasan jika tingkat migrasi melebihi ambang batas tertentu.

Setelah RUU bipartisan gagal, Biden mengumumkan langkah-langkah untuk membatasi permintaan suaka di perbatasan jika penyeberangan harian melebihi 2.500 orang.

Pada Juli, penangkapan individu yang melintasi perbatasan secara ilegal turun sebesar 32 persen, angka terendah dalam hampir empat tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)