Mahasiswa Undip Bunuh Diri, Menkes Dilaporkan ke Bareskrim

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser/Medcom.id/Siti

Mahasiswa Undip Bunuh Diri, Menkes Dilaporkan ke Bareskrim

Siti Yona Hukmana • 11 September 2024 21:09

Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan Komite Solidaritas Profesi, atas dugaan berita bohong terkait kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

"Kami dari komite solidaritas profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September 2024.

Nasser menjelaskan kedua pejabat Kemenkes itu diduga melanggar Pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), soal penyebaran berita bohong. Dia menuturkan konteks bohong itu soal penyebutan bunuh diri yang terburu-buru.

"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri, padahal itu baru sehari setelah kejadian, bunuh diri itu adalah kematian tidak wajar," ujarnya.

Nasser menyebut kepastian bunuh diri itu kewenangan Polri. Bukan dari dari orang-orang yg tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses.
 

Baca: Kemenkes Koordinasikan Bantuan Hukum untuk Keluarga Dokter Aulia
 

Nasser mengeklaim bahwa kebohongan lain yang dilakukan Menkes adalah saat menyebut ada perundungan terhadap almarhum dokter Aulia Risma Lestari. Kemudian, terkait permintaan uang Rp20-40 juta kepada Aulia yang membuatnya tertekan.

"Itu juga tidak benar, Rp20-40 (juta) itu beliau almarhum dalam kapasistas sebagai bendahara yang mengumpulkan dana," jelasnya.

Terakhir, dia menyebut terkait penyampaian ada pemerkosaan terhadap Aulia Risma. Pernyataan ini dipastikan hoaks.

"Semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat kemenkes," pungkasnya.

Nasser mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen yang bisa dipelajari. Namun, laporan ini belum diterbitkan laporan polisi. Bareskrim Polri mengajak pihak Nasser mediasi dengan Menkes terlebih dahulu.

Meninggalnya dokter PPDS ramai dibicarakan di media sosial X (Twitter). Akun X @bambangsuling11 mengungkap seorang PPDS bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh. Korban diduga tidak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.

Teranyar, hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa diduga ada permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada dokter Aulia Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-40 juta per bulan.

Pungutan ini sangat memberatkan Aulia Risma dan keluarga. Faktor ini lah diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan dalam pembelajaran, karena tidak menduga ada pungutan-pungutan dengan nilai puluhan juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)