Ilustrasi pelayanan pindah memilih. (MGN/Wahyu Tiar)
Media Indonesia • 8 February 2024 09:51
Malang: Warga migran musiman yang bekerja di Kota Malang, Jawa Timur, banyak yang gagal pindah memilih Pemilu 2024. Kebanyakan dianggap kekurangan syarat dokumen surat tugas dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.
Sampai Kamis, 8 Februari 2024, masih ada warga luar Kota Malang yang mengajukan pindah pilih meski layanan sudah berakhir Rabu, 7 Februari 2024. Sehari sebelum tutup, antrean panjang terlihat mengular sampai luar halaman kantor KPU.
Sudah begitu, banyak warga harus kecewa karena pengajuan pindah memilih mereka ditolak. Penyebabnya, pemohon tidak menyertakan surat tugas bekerja saat Pemilu pada 14 Februari 2024.
Ada seorang dosen di perguruan tinggi negeri meluapkan kejengkelan pada petugas KPU lantaran dianggap tidak memenuhi syarat pindah memilih kendati sudah membawa surat keterangan mengajar. Ia protes karena informasi di laman KPU Kota Malang kurang lengkap tanpa menyertakan contoh draf surat tugas sebagai syarat pindah memilih yang dimaksud.
Baca juga: Jateng Waspada Cuaca Ekstrem hingga Pemilu |