1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional Dimusnahkan Polda Aceh

Polda Aceh memusnahkan 1,2 ton ganja dan 226 kilogram sabu di Mapolda Aceh. Foto: Istimewa

1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional Dimusnahkan Polda Aceh

Fajri Fatmawati • 7 August 2024 12:49

Banda Aceh: Polda Aceh berhasil membongkar jaringan internasional penyelundupan narkoba jaringan internasional. Sebanyak 1,2 ton ganja dan 226 kilogram sabu berhasil disita dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkoba tahun 2024 berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kartiko menerangakan, pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Barang bukti sabu merupakan barang bukti sitaan," ujarnya.
 

Baca juga: Polda Riau Tangkap 3 Rekan Mahasiswi Penabrak IRT Hingga Tewas

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait dan merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)