Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Akibat Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjenguk korban tabrakan di RS EMC, akibat truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Akibat Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 1 November 2024 10:54

Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, data sementara dari korban kecelakaan akibat sopir truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang sebanyak enam orang. Kejadian tersebut pun tidak menimbulkan korban jiwa.

"Ada 6 korban luka-luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu. Sedangkan pelaku sopir truk berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat diamuk massa kemarin di tugu Adipura," kata Zain di Tangerang, Jumat, 1 November 2024.
 

Baca: Aksi Sopir Truk "GTA" di Tangerang, 10 Orang Terluka
 
Korban terdata hasil pengecekan di empat rumah sakit yang ada di Kota Tangerang, yakni Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Zain menuturkan kronologi peristiwa bermula dari truk kontainer yang dikendarai JFN, 24, datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, lalu menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim. Panik pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh warga hingga jalan KH Hasyim Ashari.

"Truk itu kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak truk tersebut," jelasnya.

Zain menjelaskan pihaknya membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," ungkapnya.

Zain menambahkan, pihaknya pun telah bekerjasama dengan Jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. "Tujuannya agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)