Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Tuntut Pengendalian Miras dan Usut Kasus Penusukan

Ribuan santri saat memadati halaman Polda DIY. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Tuntut Pengendalian Miras dan Usut Kasus Penusukan

Ahmad Mustaqim • 29 October 2024 14:22

Yogyakarta: Ribuan santri dari sejumlah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Aksi itu buntut kasus kasus penusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakarta yang terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Massa yang datang berasal dari beragam kalangan, dari santri di pondok pesantren, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, PW Ansor DIY, Muslimat, Fatayat, hingga IPNU-IPPNU. Mereka datang dengan sepeda motor, hingga bus. 

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata koordinator aksi, Abdul Muiz, di Polda DIY, Selasa, 29 Oktober 2024.

Muiz mendesak keberadaan Peraturan Daerah (Perda) DIY tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan segera ditinjau ulang dan revisi. Peraturan itu dinilai masih tumpul dalam mengendalikan peredaran miras. 

"Agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras," jelasnya.

Ketua PWNU DIY, Zuhdi Muhdlor mengatakan para santri dan jajaran NU mendatangi Polda DIY bukan untuk unjuk kekuatan, melainkan menyampaikan dukungan agar kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus penusukan dua santri. Zuhdi menyebut kasus penusukan dua santri Ponpes Krapyak di Jalan Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta itu jadi kado menyakitkan di tengah suasana peringatan Hari Santri 2024.

"Kami berterima kasih atas penangkapan para pelaku dan kami siap bekerja sama untuk proses selanjutnya. Kepada Gubernur DIY, kami menyampaikan terima kasih atas respon cepat dalam berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot," ungkapnya.

Kasus penusukan tersebut terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Jalan Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan. Informasi dari kepolisian menyebut peristiwa itu bermula ketika serombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang bersantai di kawasan itu.

Sebelum kejadian penusukan itu, mereka sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta. Beberapa orang dari rombongan tersebut kemudian menghampiri tempat orang berjualan satai dan melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai melakukan penusukan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.

Sebanyak dua orang yang menjadi korban luka merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak. Mereka yakni SF, 19, santri asal Rembang, Jawa Tengah, dengan luka robek di perut bagian kiri dan mendapatkan tiga jahitan, serta MA, 23, santri asal Pati, Jawa Tengah, luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras.

Tangkap Terduga Pelaku

Kepala Polda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan jajarannya bertanggung jawab penuh atas penuntasan kasus itu. Ia mengklaim kaget atas terjadinya kasus penusukan itu.

"Pertama saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Suwondo. 

Menurut Suwondo, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dan bertambah menjadi lima orang tak lama usai kejadian. Ia mengatakan jumlah terduga pelaku lantas bertambah pada 28 Oktober, dan kini dalam pemeriksaan. 

"Pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam pukul 23.00 WIB," ungkapnya.

Aksi damai itu ditutup dengan pembacaan selawat, doa bersama, pembacaan sumpah pemuda, dan kemudian massa aksi membubarkan diri secara tertib. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)