Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 28 September 2024 16:30
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberikan dua kali kesempatan pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim untuk menggelar kampanye akbar atau rapat umum selama masa kampanye. Tim setiap paslon pun diminta segera mengajukan jadwal dan lokasi kampanye akbar ke KPU Jatim.
"Kami memberikan waktu 60 hari masa kampanye ini, maka itu pihak paslon silahkan memilih hari serta tempat lokasi acara," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Sabtu, 28 September 2024.
Aang mengatakan pengaturan jadwal ini sangat penting, untuk menghidari adanya benturan tempat maupun waktu. Mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans.
Baca: 10 Ribu Usahawan Baru Ahmad Ali-AKA Sasar Anak Muda Bisa Mengatasi Kemiskinan Sulteng |