Video viral dugaan intoleransi di Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 26 September 2024 21:04
Bekasi: Rumah yang menjadi tempat ibadah di Jalan Siput, Kota Bekasi, bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, mengatakan rumah tersebut nantinya tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah.
"Tempat yang kemarin digunakan, tidak digunakan lagi karena itu bertentangan dengan perundang-undangan," kata Manan di Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Abdul menjelaskan sudah ada kesepakatan bersama terkait dengan dugaan intoleransi dalam kasus tersebut. Pemkot Bekasi nantinya akan menfasilitasi jemaat di rumah tersebut untuk menjalankan ibadah di GKOI Kota Bekasi.
"Saudara kami telah menerima apa yang disepakati pada hari ini untuk ibadah selanjutnya yaitu yang difasilitasi pemerintah dearah yaitu di gereja GKOI Kota Bekasi," jelasnya.
Sedangkan tempat yang kemarin digunakan, tidak digunakan lagi karena itu bertentangan dengan perundang-undangan
Seorang ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bernama Masriwati ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ini lantaran video ia mengamuk dan memprotes tetangganya beribadah viral.
Dalam video viral yang beredar, Masriwati memprotes tetangganya yang menggelar doa bersama di rumah. Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.
Setelah viral, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pemkot Bekasi menindaklanjuti laporan itu dan mengonfirmasi ASN yang diduga melakukan tindakan intoleransi.