Persepsi Penegakan Hukum Anjlok, Pemerintah Diminta Waspada

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Persepsi Penegakan Hukum Anjlok, Pemerintah Diminta Waspada

Theofilus Ifan Sucipto • 28 February 2024 14:34

Jakarta: Sebanyak 33,5 persen responden survei Indikator Politik Indonesia menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk. Temuan itu seyogianya menjadi lampu kuning bagi pemerintah.

"Ada alarm yang harus kita bunyikan kepada pemerintah karena persepsi penegakan hukum Indonesia mengalami perburukan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Rabu, 28 Februari 2024.

Burhanuddin memerinci 19,7 persen responden menjawab penegakan hukum Indonesia buruk. Kemudian 13,8 persen responden menjawab penegakan hukum Indonesia sangat buruk.

"Responden yang menjawab sangat baik hanya 7,9 persen dan yang menjawab baik 23 persen sehingga totalnya 30,9 persen," papar dia.
 

Baca juga: Survei: Kondisi Ekonomi Nasional Lebih Buruk Usai Pemilu

Burhanuddin menyebut 25 persen responden menjawab sedang. Sementara 10,5 persen responden lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

"Yang mengatakan baik trennya turun dari survei lalu (39,5 persen) sementara yang mengatakan kondisi buruk cenderung naik dari survei lalu (27,5 persen)," ujar dia.

Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 18 Februari hingga 21 Februari 2024. Responden survei mencapai 1.227 orang yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki telepon.

Penarikan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) dan wawancara melalui telepon. Margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)