Polresta Pati Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Motor Bodong

Ilustrasi barang bukti curanmor. MI/Akmal Fauzi

Polresta Pati Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Motor Bodong

Medcom • 11 July 2024 20:56

Pati: Petugas Kepolisian Pati, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan belasan motor bodong (tidak disertai surat-surat) yang hendak diangkut dengan sebuah truk ke luar pulau Jawa.

Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas menyita saat parkir untuk istirahat di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Secara sepintas truk bercat biru tersebut membawa barang rumah tangga seperti kasur dan lemari plastik, tetapi setelah pintu bak dibuka ternyata di bagian dalam mengangkut belasan motor diduga akan diselundupkan ke luar Jawa. 

"Ada 17 motor tanpa dilengkapi surat sah di dalam truk itu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati, Komisaris Muhammad Alfan Armin, Kamis, 11 Juli 2024.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, Alfan menjelaskan sepeda motor akan dikirim ke Pulau Kalimantan tersebut hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) berasal dari luar daerah Pati, ketika ditangkap sopir AM sedang istirahat di desa itu dan kini masih dalam pemeriksaan.

Modus pengiriman motor bodong itu cukup klasik yakni belasan motor diangkut dengan truk ditaruh di bagian dalam, untuk mengelabuhi petugas di bagian atas bak truk ditutup dengan tumbuk kasur dan di belakang pintu truk ditutup lemari plastik.

"Awalnya petugas curiga melihat truk parkir di desa itu, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam teruk ada belasan motor bodong yang ajan dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)