Ribuan Siswa 16 SMP di Makassar Terancam Tidak Dapat Ijazah

ilustrasi medcom.id

Ribuan Siswa 16 SMP di Makassar Terancam Tidak Dapat Ijazah

Media Indonesia • 19 January 2025 19:25

Makassar: Ribuan siswa di Kota Makassar terancam tidak bisa mendapatkan ijazah karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lantaran sebanyak 1.323 pelajar (siswa/siswi) dari 16 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Makassar. 

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya karena kondisi ini berpotensi menghambat hak siswa untuk memiliki ijazah di kemudian hari. Ia pun makin prihatin, setelah terjadi kebakaran di gedung Dinas Pendidikan Makassar pada Sabtu, 13 Januari lalu, yang disebut turut memperburuk situasi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, mengonfirmasi laporan tersebut dan menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh penerimaan siswa yang melebihi kapasitas Rombongan Belajar (Rombel). 

"Para siswa ini merupakan penerimaan tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi. Namun, banyak kelas yang kelebihan kapasitas. Seharusnya maksimal 32 siswa per rombel, tetapi ada kelas yang diisi hingga 50 siswa, seperti yang terjadi di SMP 6," Nielma mencontohkan.

Padahal, jalur solusi diterapkan untuk memberi kesempatan kepada anak-anak di Makassar yang tidak diterima di sekolah negeri favorit agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Namun, penerapan jalur ini mengalami kendala akibat ketidakseimbangan kapasitas sekolah, di mana banyak sekolah negeri favorit yang penuh sesak, sementara sekolah lain kekurangan siswa.
 

Baca: MBG di Kabupaten Majalengka Dimulai Pekan Depan Pakai APBD

Nielma menambahkan, permasalahan serupa sudah terjadi selama dua tahun terakhir. Pada tahun pertama, kondisi ini masih dapat ditoleransi. Namun, pada tahun ajaran 2024, masalah ini semakin parah dengan melonjaknya jumlah siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.

"Daerah lain juga sebenarnya menghadapi masalah serupa, tetapi mereka lebih cepat berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan di Makassar, konsultasi sudah dilakukan tetapi tidak dilaporkan ke Wali Kota (Danny Pomanto),”lanjut Nielma.

Hal ini lalu menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas dan mendalami masalah ini.

“Adapun prioritas utama permasalahan ini adalah adalah mencari solusi terbaik untuk memastikan siswa yang belum terdaftar tersebut agar segera bisa didaftarkan dalam Dapodik sebelum 31 Januari 2025,” kata Ismu dalam keterangan resminya.

Ia juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan instansi terkait, termasuk inspektorat, sedang mengevaluasi serta mengidentifikasi masalah yang ada, termasuk dasar kebijakan terkait langkah-langkah dalam PPDB yang berpotensi menimbulkan masalah pengelolaan yang tidak baik.

“Apalagi mengingat ada sekolah-sekolah yang malah masih kekurangan siswa. Sehingga Ombudsman tentu akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut,” tegas Ismu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)