Total Nilai Efisiensi Belanja K/L dan TKD Tetap Rp306,69 Triliun

Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

Total Nilai Efisiensi Belanja K/L dan TKD Tetap Rp306,69 Triliun

M Ilham Ramadhan Avisena • 13 February 2025 19:31

Jakarta: Pemerintah memastikan total nilai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer Ke Daerah (TKD) dari APBN 2025 tetap sesuai dengan Instruksi Presiden 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025, yakni sebesar Rp306,69 triliun.

"Masih sama (Rp306,69 triliun), tidak berubah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada pewarta seusai melakukan rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam rapat kerja itu dia mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah ialah untuk mendukung dan mempertajam pencapaian Asta Cita yang dibawa oleh Presiden Prabowo Subianto. Belanja sosial dan beragam belanja lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga dipastikan tak akan berkurang atau dikurangi.

Perempuan yang karib disapa Ani itu juga menjanjikan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah tak akan mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada publik.

"Ini diharapkan akan menciptakan budaya baru, penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik. Pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Kita nanti juga akan memilah lagi supaya penggunaan dari efisiensi ini maupun compliance kepatuhan terhadap konstitusi akan tetap kita jaga," tambah Ani.


Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI

Acuan dasar dalam penyusunan APBN 2026


Dia juga mengatakan, efisiensi anggaran itu akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan APBN 2026 yang dalam waktu dekat dibahas bersama parlemen. Senada, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini bakal menjadi patokan penganggaran di tahun berikutnya. 

"Ya, sudah jelas pesannya baseline APBN 2026 nanti itu akan berpatokan kepada APBN 2025 yang sudah diefisienkan," terang dia.

Adapun DPR menyerahkan sepenuhnya penggunaan dana yang hasil efisiensi tersebut kepada pemerintah. Misbakhun juga menekankan, efisiensi anggaran tersebut tak berkaitan langsung dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang ada di kementerian/lembaga.

 
Baca juga: Efisiensi Anggaran Kemenkeu Disetujui Senilai Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya


"Yang berubah itu kan hanya alokasi di kementerian/lembaga, size APBN tetap Rp3.621,3 triliun. Jadi kalau dikaitkan dengan PHK, tolong proporsional, belanja pegawai itu kan tidak berubah," jelas Misbakhun.

"Kita tidak membicarakan pengawai honorer. Itu merupakan kewenangan menterinya masing-masing, kewenangan menteri wilayahnya masing-masing, dan apakah itu masuk dalam skema efisiensi, itu menterinya masing-masing yang tahu," lanjut dia.
 

Efisiensi hasil penyisiran anggaran Presiden Prabowo dengan Menkeu


Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menuturkan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan hasil penyisiran anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo bersama dengan Menkeu. "Jadi itu jelas, efisiensi dilakukan karena memang melihat daripada program-program yang tidak efisien, yang substansinya yang masih bisa untuk tidak dilakukan dan ini bisa diefisienkan," jelas dia.

Lebih lanjut, Wihadi mengakui adanya miskomunikasi dari sejumlah kementerian/lembaga terkait surat yang diedarkan menkeu perihal efisiensi anggaran. Karenanya beberapa waktu lalu terdapat sejumlah program yang mestinya tak perlu dihemat anggarannya, masuk ke dalam rencana efisiensi anggaran.

"Itu adalah karena miskomunikasi, sehingga ini yang mengakibatkan KL itu melakukan efisiensi tidak kepada program-program yang seharusnya dilakukan efisiensi karena Kementerian Keuangan hanya memberikan guidance dengan potongan yang presentase," tutur Wihadi.

"Jadi misalnya kemarin kan dengan suratnya yang awal, misalnya perjalanan dinas 80 persen atau 90 persen. Nah, perjalanan dinas itu bukan dipotong 80 persen atau 90 persen. Tapi perjalanan dinas mana yang memang dianggap tidak perlukan, mana yang diperlukan dan itu tetap dilakukan," tambah dia.

Wihadi menambahkan, anggaran yang telah dihemat akan masuk ke dalam pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebelum nantinya digunakan oleh pemerintah. Dengan kata lain, ke depan tetap akan fleksibilitas penggunaan jika nantinya diperlukan. Dia menyebut efisiensi tersebut serupa dengan kebijakan automatic adjusment yang selama ini dilakukan pengambil keputusan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)