Menteri HAM Natalius Pigai Disorot: 100 Hari Penuh Gelombang Kritik dan Penilaian Negatif

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Menteri HAM Natalius Pigai Disorot: 100 Hari Penuh Gelombang Kritik dan Penilaian Negatif

M Rodhi Aulia • 6 February 2025 12:02

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menghadapi gelombang kritik bertubi-tubi sejak awal masa kepemimpinannya. Selama 100 hari pertama menjabat, Pigai disebut tidak menunjukkan kinerja nyata, bahkan dinilai legislator Komisi XIII DPR tidak terlihat bekerja.

Kritik ini datang dari berbagai arah, mulai dari hasil sejumlah survei yang meragukan efektivitasnya, dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di jalur busway, hingga sorotan tajam dari DPR terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral tanpa adanya intervensi dari kementerian yang dipimpinnya.

Saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, kritik terhadap Pigai semakin tajam. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah, dengan tegas mempertanyakan apa yang telah dilakukan Pigai selama menjabat sebagai Menteri HAM.

“Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," ujar Siti dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 5 Februari 2026. 

Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan yang semakin meluas terhadap kinerja Pigai. Bahkan, DPR menilai satu-satunya program yang terlihat hanyalah amnesti narapidana, yang notabene merupakan kebijakan dari pemerintah, bukan inisiatif langsung dari Kementerian HAM.

Ditambah lagi, banyak kasus pelanggaran HAM yang viral tanpa adanya langkah konkret dari kementerian yang dipimpin Pigai.

Baca juga: Menteri Pigai Lempar Tugas ke Wamen Urus Penanganan Pelanggaran HAM Berat

Pembelaan Natalius Pigai: Tugas Kementerian HAM Berbeda dengan Komnas HAM

Menanggapi kritik tajam tersebut, Pigai membantah anggapan bahwa dirinya tidak bekerja. Ia menegaskan bahwa tugas Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM dan LSM, yang memang memiliki kewenangan turun langsung ke lapangan dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

“DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI," kata Pigai.

Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM adalah bagian dari eksekutif yang bertanggung jawab dalam pembuatan regulasi dan kebijakan terkait HAM, bukan menangani kasus individual di lapangan.

“Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung ke lapangan. DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus," tambahnya.

Pigai juga menyoroti bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada satu pun orang yang dipenjara karena menghina pejabat negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kementerian yang dipimpinnya tetap menjaga prinsip kebebasan sipil dan demokrasi.

“Yang bisa kita sumbangkan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujar Pigai.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap terjamin, dan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap demokrasi, termasuk dalam pemilihan pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, maupun kepala daerah.

“Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan," jelasnya.

Pigai Pertahankan Posisinya di Tengah Kritik

Terlepas dari kritik yang mengarah kepadanya, Pigai tetap berpegang pada posisinya bahwa Kementerian HAM memiliki peran strategis dalam kebijakan, bukan penanganan kasus secara langsung. Ia menilai bahwa masih banyak pihak, termasuk DPR, yang belum sepenuhnya memahami perbedaan tugas dan kewenangan kementeriannya.

Di sisi lain, kritik terhadap Pigai bisa menjadi refleksi bagi Kementerian HAM untuk lebih proaktif dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program kerja mereka agar tidak dianggap "tidak terlihat bekerja" di mata publik maupun DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)