Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.
Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 12:08
Jakarta: Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum menyelidiki pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Penyelidikan dilakukan bila sudah ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ditpolairud Polda Metro Jaya (PMJ) akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2025.
Namun, Joko mengatakan saat ini Ditpolairud Polda Metro Jaya telah melakukan patroli di sekitar pemagaran laut tersebut. Guna mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik di lokasi.
Joko menyebut KKP masih menyegel area pemagaran laut itu hingga saat ini. Kini, dia meminta tunggu pernyataan KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya.
"Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya," ungkap Joko.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang. Saat ini, pihak KKP masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan
pagar laut tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Sementara itu, Ombudsman RI tengah mengkaji dugaan maladministrasi terkait pembangunan pagar laut tersebut. Berdasarkan perhitungan sementara, nelayan mengalami kerugian hingga Rp9 miliar akibat pemagaran ini.
Polemik pagar laut ini bermula dari laporan masyarakat pada 14 Agustus 2024 terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang. Lima hari setelah laporan diterima, tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
Selanjutnya, pada 4-5 September 2024, tim gabungan dari DKP dan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim tersebut terbagi menjadi dua kelompok, di mana satu tim meninjau kondisi
pagar laut di pesisir, sementara tim lainnya melakukan diskusi dengan pemerintah setempat.
Teranyar, TNI Angkatan Laut telah membongkar pagar laut tersebut sejak Sabtu dini hari, 18 Januari 2025. Namun, kini pembongkaran ditunda guna mengevaluasi mekanisme pencabutan pagar agar lebih efektif dan efisien.