KPK Usut 'Hujan Uang' di Tender Jalur Kereta DJKA

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Usut 'Hujan Uang' di Tender Jalur Kereta DJKA

Candra Yuri Nuralam • 7 December 2024 13:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. Sebanyak dua saksi diminta keterangan soal lelang proyek dan aliran uang dalam proses itu.

“Saksi hadir semua, didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di DJKA yang telah diatur proses lelangnya dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Desember 2024.

Tessa memerinci inisial dua saksi itu yakni S dan LI. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni pihak swasta Suhardjo dan VP Keuangan PT KA Properti Manajemen Lia Indriati.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ucap Tessa.

KPK enggan memerinci pihak-pihak yang menerima uang terkait pengaturan lelang ini. Informasi itu harus dijaga sampai persidangan digelar.

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
 

Baca: Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Kerjaan Subkontraktor

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)