Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 December 2024 13:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. Sebanyak dua saksi diminta keterangan soal lelang proyek dan aliran uang dalam proses itu.
“Saksi hadir semua, didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di DJKA yang telah diatur proses lelangnya dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Desember 2024.
Tessa memerinci inisial dua saksi itu yakni S dan LI. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni pihak swasta Suhardjo dan VP Keuangan PT KA Properti Manajemen Lia Indriati.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci pihak-pihak yang menerima uang terkait pengaturan lelang ini. Informasi itu harus dijaga sampai persidangan digelar.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
Baca: Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Kerjaan Subkontraktor |