Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kanan). Medcom.id/Elma
Candra Yuri Nuralam • 3 December 2024 15:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Dia mengaku dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.
Nama Hendrar tidak ada dalam jadwal pemeriksaan saksi yang dipublikasikan KPK hari ini. Hendrar menyampaikan perkara ini menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
“Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ucap Hendrar.
Dia enggan memerinci pertanyaan yang dicecarkan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Menurut dia, Hendrar berstatus saksi untuk perkara yang keterangannya bersifat undangan.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi, enggak tahu itu undangannya,” ujar Hendrar.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dapat Informasi Dugaan Korupsi Serupa Rohidin Mersyah di Beberapa Daerah |