Petugas melakukan peninjauan usai ledakan tungku smelter di Morowali, Sulteng. MI/M Taufan SP Bustan
Media Indonesia • 18 January 2024 21:52
Palu: Polda Sulawesi Tengah, menyimpulkan penyebab kecelakaan kerja di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali karena pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan perusahaan. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, kesimpulan tersebut disampaikan tim penyidik setelah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil olah TKP dan hasil penyelidikan.
“Untuk siapa yang bertanggung jawab, tim penyidik Polda Sulteng yang dibantu dengan penyidik Polres Morowali sudah menaikkan status investigasi kasus PT ITSS ke tahap penyidikan,” terangnya di Palu, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Djoko, sudah ada 27 pekerja dari PT ITSS yang telah diperiksa sebagai saksi. Keterangan mereka diminta untuk mengetahui SOP apa yang dilanggar sebelum aktivitas pekerjaan berlangsung di lokasi kejadian. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menunggu proses penyidikan selesai.
Baca: 15 Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Masih Dirawat |