Ilustrasi Hari Bebas Kendaraan (car free day) di Kota Bandung, Jawa Barat. (Metrotvnews.com/Roni K)
Antonio • 18 October 2024 18:01
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meniadakan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhammad mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Sebagai bentuk dukungan dan antisipasi keramaian dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," katanya di Bekasi, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi Nomor 600.4/5797/DLH.
"Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi pada 20 Oktober 2024 ditidakan sementara," ujar dia.
Baca juga: Momen Kehangatan Jokowi-Ma'ruf Berpamitan dengan Kabinet Indonesia Maju |