Sikap BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri Dipertanyakan

Ilustrasi--Pelatihan Paskibraka di Sulawesi Tengah. (MGN/Mitha Meinansi)

Sikap BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri Dipertanyakan

Roni Kurniawan • 15 August 2024 13:19

Bandung: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mempertanyakan \aturan lepas jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024. Bahkan saat pengukuhan pun Paskibraka perempuan tidak menggunakan jilbab termasuk asal Jabar, Sofia Sahala.

Jabar mengirimkan dua pelajar dan telah dikukuhkan menjadi satu anggota Paskibra IKN, keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Presiden, Jababeka dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja, Sumedang.

Kepala Kesbangpol Jabar, Raden Iip Hidajat mempertanyakan dasar aturan dilepasnya jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan. Pasalnya, untuk kabupaten/kota bahkan tingkat provinsi tidak ada aturan seperti itu 
 

Baca juga: 2 Pelajar Asal Jabar Bergabung dengan Paskibraka HUT RI di IKN

"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Iip Hidajat, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Iip yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Kuningan ini memastikan, Paskibra di Jabar tetap diizinkan mengenakan hijab saat perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2024 di lapangan Gasibu, Kota Bandung. 

"Kita ikuti aturan BPIP, semua nya. (Jabar) Tidak ada diktum untuk lepas jilbab," tegasnya.

Seperti diketahui, aturan Paskibra lepas jilbab oleh Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menjadi polemik di masyarakat. Bahkan saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, semua anggota Paskibraka perempuan tidak menggunakan jilbab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)