Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Bawaslu DIY Antisipasi Penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada
Medcom • 27 July 2024 11:08
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan memulai antisipasi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024. Bansos dinilai salah satu kerawanan dalam Pemilu.
"Memang tergantung konteksnya. Pencalonannya (pendaftaran bakal calon) akhir agustus. Di luar konteks pencalonan, nggak boleh," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Sabtu, 27 Juli 2024.
| Baca: Ilham Habibie Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar
|
Soal kerawanan bansos menjadi tunggangan kepentingan politik telah terjadi pada Pemilu 2024. Berbagai jenis bansos disalurkan pemerintah sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Najib menegaskan pemerintah di daerah tak boleh menggunakan bansos sebagai tunggangan politik. Meski belum ada bukti, ia menilai penting adanya imbauan dan mitigasi.
"Jabatan publik harus netral. Nggak bisa kemudian (bansos) dijadikan tunggangan politik," ujarnya.
Ia merasa sebagian publik, termasuk Bawaslu, memang mengkhawatirkan Bansos jadi tunggangan politik. Selagi belum terbukti, Najib mengajak jajarannya dan publik terlibat pengawasan.
"Itu masih potensi. Kita mitigasi agar tidak terjadi pelanggaran. Misal soal bansos, kan belum terjadi. Kita mitigasi agar tak digunakan kepentingan tertentu," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com