Pejabat Diminta Jujur dalam Mengisi LHKPN

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

Pejabat Diminta Jujur dalam Mengisi LHKPN

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 16:06

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta para pejabat negara patuh dan jujur untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu diungkapkan Nawawi saat hadir di Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadiri pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

"Kita hanya bisa berharap kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN," ungkap Nawawi, Senin, 16 Desember 2024.

Terpisah, Presiden RI Prabowo Subianto menuturkan LHKPN anggota Kabinet Merah Putih bakal segera dilengkapi. Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul banyaknya anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN.

"Ya nanti akan dilengkapi," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
 

Baca juga: 

KPK Pastikan Segera Minta Klarifikasi Ihwal LHKPN Dedy Mandarsyah



Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan masih banyak pejabat yang melaporkan LHKPN tidak sesuai prosedur. Hal itu lantaran KPK belum memiliki regulasi yang jelas terkait LHKPN, khususnya untuk memberikan sanksi kepada para pejabat.

“LHKPN ini belum punya dasar regulasi yang cukup jelas untuk memberikan sanksi kepada para pejabat. Sanksi baru administratif,” tegas Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)