Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Foto: Medcom/Siti Yona
Theofilus Ifan Sucipto • 15 May 2024 21:28
Jakarta: Polisi terus menggali data dan bukti peristiwa kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat. Langkah ini membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam peristiwa ini.
"Bisa saja bertambah (tersangkanya)," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Aan mengatakan penetapan tersangka tergantung dari fakta hukum yang ditemukan. Seluruh pihak terkait yang terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan nahas itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan ada fakta hukum yang mengarah kepada pengusaha dan penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.
Baca Juga: Korlantas-Kemenhub Bahas Pembenahan Bus Pariwisata |