KPU Kudus Kelebihan Surat Suara 5.887 Lembar

Petugas KPU Kudus menunjukan kelebihan surat suara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani

KPU Kudus Kelebihan Surat Suara 5.887 Lembar

Rhobi Shani • 12 November 2024 14:25

Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 559 surat suara rusak usai proses sortir surat suara Pilkada 2024. Selain itu ada 5.887 surat suara lebih saat proses penyortiran.

Rinciannya 178 surat suara rusak dan 3811 surat suara lebih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati terdapat 1.989 surat suara lebih dan 381 surat suara rusak. 

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan surat suara lebih dan rusak akan dimusnahkan. Pemusnahan surat suara tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kelebihan surat suara dan memastikan kevalidan pemungutan suara pilkada.

"Untuk kelebihan dan kategori rusak sudah kami laporkan ke KPU Provinsi. Proses pemusnahan menunggu surat arahan resmi dari pimpinan KPU provinsi," kata Faisol, Selasa, 12 November 2024. 
 

Baca: Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas Jaga TPS
 
Ia mengatakan jumlah surat suara yang sudah disortir dipastikan menyesuaikan jumlah pemilih dan TPS yang tersedia di Kudus. "Karena menyangkut perolehan suara, maka surat suara rusak dan surat suara lebih akan dimusnahkan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan setting dan penataan logistik pendukung di Pilkada. Seperti halnya penataan sampul dan plano untuk rekap pilkada.

Proses setting plano TPS dilakukan selama tiga hari, dengan sepuluh pekerja perempuan dan lima pekerja laki-laki.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)