Ilustrasi penangkapan/Medcom.id
Syarief Oebaidillah • 10 September 2024 21:26
Jakarta: Petugas Polres Tangsel meringkus pria penculik dan pencabulan anak di Jelupang,Serpong Utara, Tangsel. Pria berinisial MB, 49, diduga menculik anak dibawah umur, KFA, 11.
"Satreskrim Polres Tangsel telah menangkap penculik dan pencabulan anak di bawah umur," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang melalui keterangannya kepada Wartawan, Selasa, 10 September 2024.
Victor mengemukakan pelaku yang menculik anak di Jelupang, berprofesi sebagai ojek online. Hal tersebut seperti yang diungkap oleh ibu korban.
"Terduga pelaku kami tangkap dan diamankan MB pria usia 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," kata Victor.
Polisi menangkap pelaku di kawasan Alam Sutra, Serpong Utara, Tangsel, Banten. Terduga pelaku di tangkap pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Alam Sutera, kecamatan Serpong Utara.
Baca: Penculik Anak di Tangsel Diringkus, Polisi: Korban Diduga Dicabuli |