Polisi Masih Perlu Pegang Senjata, DPR: Masa Bawa Pentungan?

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polisi Masih Perlu Pegang Senjata, DPR: Masa Bawa Pentungan?

Rahmatul Fajri • 17 December 2024 18:23

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut anggota Polri masih perlu memegang senjata api meski ada beberapa kasus penyalahgunaan oleh oknum Korps Bhayangkara tersebut. Habiburokhman menilai kebijakan yang reaktif seperti pembatasan penggunaan senjata oleh anggota Polri tidak bisa begitu saja dilakukan.

"Jadi gini, saya bilang kan kita enggak bisa mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan pembatasan misalnya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.

Habiburokhman menilai bagaimana bisa anggota Polri menjalankan tugasnya melindungi masyarakat ketika mereka tidak dilengkapi dengan senjata. Terlebih ketika menghadapi kasus terorisme dan perampokan.

"Jadi enggak bisa. Kalau mereka harus nggak ada senjata, kira-kira ketika terjadi tindak pidana kekerasan, kejahatan, apa yang dia akan gunakan?" katanya.
 

Baca juga: 

Kapolri Disebut Tak Perlu Dievaluasi soal Penggunaan Senjata Api Polisi



Lebih lanjut, Habiburokhman menilai tak mungkin bagi anggota Polri melawan kejahatan hanya dengan menggunakan pentungan.

"Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul pakai pentungan. Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masa bawa pentungan?" katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)