ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 25 June 2024 13:13
Pangkalpinang: Mudahnya mendapatkan penghasilan dari penambangan pasir timah, menjadi alasan para pengedar untuk memasarkan narkoba di kalangan pekerja tambang pasir timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Kombes Ichlas Gunawan mengatakan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba.
"Kita ingin menjaga masyarakat jangan sampai terjerumus ke narkoba, makanya kami akan terus berantas peredaran narkoba," kata Ichlas di Pangkalpinang, Selasa, 25 Juni 2024.
Seperti akhir-akhir ini, 491,85 gram atau hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi berhasil digagalkan peredarannya di Kabupaten Bangka.
"Sabu dan Ekstasi ini, kita ungkap di Jalan Belinyu Bakam, Kabupaten Bangka,"ujarnya.
Baca: Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku |