Korban Longsor Tambang Ilegal Dirujuk ke RS Natsir Kota Solok

Korban luka longsor tambang ilegal di Solok. Metro TV

Korban Longsor Tambang Ilegal Dirujuk ke RS Natsir Kota Solok

Amfreizer • 28 September 2024 13:58

Solok: Effendi 30 tahun, salah seorang korban luka yang cukup parah akibat longsoran tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatam Hilliran Gumanti, dirujuk ke rumah sakit M Natsir Kota Solok. Ia sebelumnya mendapat penangganan medis di rumah sakit umum daerah Aro Suka Kabupaten Solok.

Berdasarkan dari catatan pihak RSUD Aro Suka, sejak kemarin sore, ada empat orang korban tanah longsor di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti Kabupaten Solok yang dibawa ke Rumah Sakit Aro Suka.

Keempatnya, atas nama Andika Seftiadi, Rezki Afrikul Putra, Syafril Efenndi serta Rohul Rahmad Ibrahim. Saat ini, di Rumah Sakit Aro Suka hanya tinggal Andika dan Rezki yang masih menjalani perawatan di ruang inap Mina. Sementara korban atas Nama Rahul, sudah pulang kerumah atas permintaan sendiri setelah mendapat perawatan dari petugas rumah sakit.
 

Baca: Korban Longsor Tambang di Solok Bertambah Jadi 24 Orang, 11 Tewas

Sementara efendi, yang hingga pagi tadi masih berada di ruang IGD, kembali di rujuk ke rumah sakit M Natsir kota Solok. Efendi mengalami patah tulang cukup parah di bagian kaki kiri dan dijadwaknan akan menjalani proses operasi pada Selasa mendatang.

"Kakinya patah akibat berusaha lari dari lokasi saat melihat ada tanah longsor dari atas tebing, meski dirinya tidak tertimbum, namun dari percakan material longsor tersebut menyambar kaki dan paha kirinya seperti terjangan peluru, sehingga tulang kakinya patah sementara tulang pahanya retak," kata Efendi salah satu korban.

Akibat tanah longsor di lokasi tambang emas daerah sungai abu kecamatan hillian Gumanyi, Kabupaten Solok, mengakibatkan 11 orang warga meninggal dunia, 8 luka berat serta 3 mengalami luka ringan. Saat petugas BPBD dan tim Sar masih terus berada di lokasi untuk menyisir kemungkinan ada korban lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)