Korban luka longsor tambang ilegal di Solok. Metro TV
Amfreizer • 28 September 2024 13:58
Solok: Effendi 30 tahun, salah seorang korban luka yang cukup parah akibat longsoran tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatam Hilliran Gumanti, dirujuk ke rumah sakit M Natsir Kota Solok. Ia sebelumnya mendapat penangganan medis di rumah sakit umum daerah Aro Suka Kabupaten Solok.
Berdasarkan dari catatan pihak RSUD Aro Suka, sejak kemarin sore, ada empat orang korban tanah longsor di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti Kabupaten Solok yang dibawa ke Rumah Sakit Aro Suka.
Keempatnya, atas nama Andika Seftiadi, Rezki Afrikul Putra, Syafril Efenndi serta Rohul Rahmad Ibrahim. Saat ini, di Rumah Sakit Aro Suka hanya tinggal Andika dan Rezki yang masih menjalani perawatan di ruang inap Mina. Sementara korban atas Nama Rahul, sudah pulang kerumah atas permintaan sendiri setelah mendapat perawatan dari petugas rumah sakit.
Baca: Korban Longsor Tambang di Solok Bertambah Jadi 24 Orang, 11 Tewas |