Sritex Akui Siapkan Strategi Demi Selamatkan Industri

Ilustrasi industri tekstil dan produk tekstil - - Foto: dok Kemenperin

Sritex Akui Siapkan Strategi Demi Selamatkan Industri

Naufal Zuhdi • 28 October 2024 14:30

Jakarta: Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan pihaknya sedang menyusun strategi besar bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri.

"Jadi, saya istilahnya membuat strategi besar lah, intinya begitu. Ya, bagaimana untuk bisa semuanya ini lebih sustain ya, di situ. Jadi, jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung, gitu aja. Bisa dirasakan masyarakat langsung, intinya itu," ucap Iwan saat ditemui di kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober 2024.

Namun sayangnya, Iwan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan strategi yang dibahas bersama dengan Menperin itu. Ia juga menyebut akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan strategi besar tersebut agar bisa terlaksana secepatnya.

"Nanti kita tunggu tanggal mainnya. Jadi, strategi besar ya, itu aja," imbuh dia.
 

Baca juga: Presiden Perintahkan 4 Kementerian Selamatkan Sritex
 

Lanjutkan operasional Sritex


Ia menyatakan dirinya mendapatkan arahan dari Menperin untuk tetap melanjutkan operasional Sritex agar tetap berjalan normal meskipun telah resmi dinyatakan pailit.

"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan. Nah, itu, harus beroperasional yang baik. Memang ya, kita beroperasional yang betul baik gitu di tempat kami," bebernya.


(Ilustrasi PHK. Foto: Medcom.id)

Sementara itu, Iwan juga menegaskan salah satu penyebab terganggunya operasional Sritex adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 8 Tahun 2024.

"Kalau itu secara nyata pasti. Karena teman-teman kita juga kena banyak, teman-teman di tekstil ini. Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik, jadi lihat saja pelaku tekstil, industri tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam," papar dia.

"Sampai ada yang tutup, nah ini sangat signifikan. Tapi itu semuanya kami serahkan ke kementerian, semua regulasinya ke kementerian," sambung Iwan menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)