Penahanan Guru Honorer di Konawe yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan

Guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Metro TV

Penahanan Guru Honorer di Konawe yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan

Abdul Halim Ahmad • 22 October 2024 20:34

Konawe Selatan: Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akhirnya menangguhkan penahanan guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ia sebelumnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Tangis haru mewarnai penangguhan penahanan terhadap guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriani pada Selasa siang, 22 Oktober 2024.

Supriani akhirnya dikeluarkan dari Lapas Perempuan Kelas III B Kendari setelah Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo mengambulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh sang suami.
 

Baca: Beri Hukuman ke Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan

Keluarnya Supriani dari Lapas Perempuan Kendari ini disambut gembira suaminya, rekan sejawat guru, kuasa hukum hingga keluarganya. Supriani mengaku sangat bahagia penangguhan penahanan dirinya ditangguhkan. Meski kasusnya terus dilanjutkan dan akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 24 Oktober 2024 mendatang. 

"Alhamdulilah pada hair ini juga pukul 12 siang bahwa saudari Supriyani guru honorer telah ditangguhkan penahanannya sya kepala kejaksana Konawe Selatan memfasilitasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutisna di Konawe, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya Supriani dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi hingga mengalami luka melepuh di paha korban. Namun Supriani membantah tuduhan itu. Lantaran di hari peristiwa Supriani mengajar di kelas satu B. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)