Guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Metro TV
Abdul Halim Ahmad • 22 October 2024 20:34
Konawe Selatan: Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akhirnya menangguhkan penahanan guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ia sebelumnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Tangis haru mewarnai penangguhan penahanan terhadap guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriani pada Selasa siang, 22 Oktober 2024.
Supriani akhirnya dikeluarkan dari Lapas Perempuan Kelas III B Kendari setelah Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo mengambulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh sang suami.
Baca: Beri Hukuman ke Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan |