Ilustrasi. Medcom.id
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyiapkan proses sinkronisasi data pemilih untuk Pilkada November 2024. Sinkronisasi telah dijadwal pada Mei 2024.
"Proses sinkronisasi daftar pemilih ini dilakukan berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Yogyakarta," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
Tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dijadwalkan 31 Mei hingga 19 Agustus 2024. Tahapan ini akan menggunakan data lama dan dilakukan sinkronisasi atau pembaruan data kependudukan terkini.
Menurut Harsya penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta mengacu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni sebanyak 321.645 pemilih. Jumlah DPT ini terdiri atas 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki.
"Kami akan melakukan pemutakhiran DPT Pemilu 2024 memperoleh data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 dari Kemendagri," jelasnya.
Pihaknya memperkirakan DP4 akan diterima Mei 2024. Data itu akan dipastikan lagi bagi calon pemilih pemula yang masuk 17 tahun dalam rentang usai Pemilu 2024 hingga sebelum Pilkada November 2024.
Pendataan warga Kota Yogyakarta menjadi daftar pemilih ini termasuk orang yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024 atau saat Pilkada Serentak 2024 digelar. Data itu akan diverifikasi melalui kartu keluarga yang bersangkutan.
"Pada tanggal 27 November dalam kartu keluarga (KK) sudah berusia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP-el atau yang belum," ungkapnya.