Pemerintah Bakal Upayakan Pemindahan Tahanan Reynhard Sinaga ke Indonesia

Staf Khusus Bidang Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Pemerintah Bakal Upayakan Pemindahan Tahanan Reynhard Sinaga ke Indonesia

Hendrik Simorangkir • 4 February 2025 20:31

Tangerang: Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses negoisasi dengan pihak Inggris, agar dapat memulangkan warganya yang seorang narapidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga. Pemulangan itu didasari dari permintaan orang tua Reynhard.

"Permintaan dari orang tua Reynhard itu yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi dari Inggris," ujar Staf Khusus Bidang Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.

Ahmad menerangkan, berdasarkan keterangan orang tua Reynhard, komunikasi dengan anaknya sulit selama. Bahkan, hingga saat ini orang tuanya pun tidak pernah mendapat kabar tentang anaknya selama dijebloskan penjara di Inggris.

"Mereka menangis. Mereka ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka tidak mendengar kabar anaknya, tidak bisa berkomunikasi, tertutup sekali penjara di Inggris itu," katanya.

Baca: 

Menlu Sugiono dan Menteri Inggris Akan Bahas Perkembangan Kemitraan Strategis


Ahmad menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia akan bernegosiasi dengan pihak Inggris terkait pemulangan terpidana kasus pemerkosaan itu. Ahmad berharap negosiasi nanti bakal berjalan dengan lancar.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikannya, yang merupakan kasus maha besar kalau menurut pemerintah Inggris, Reynhard Sinaga. Pihak kedutaan besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," jelasnya.

Namun, menurut Ahmad, proses untuk mengembalikan tahanan Reynhard dari Inggris tidak mudah. Pasalnya, kata Ahmad, Indonesia memiliki satu kebijakan dalam proses pengembalian tahanan luar negeri.

"Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," katanya.

Selain Reynhard, Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan mencoba memindahkan tahanan kasus Bom Bali 2022, Hambali dari penjara milik Amerika Serikat di Kamp Tahanan Guantanamo, Kuba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)