Staf Khusus Bidang Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Hendrik Simorangkir • 4 February 2025 20:31
Tangerang: Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses negoisasi dengan pihak Inggris, agar dapat memulangkan warganya yang seorang narapidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga. Pemulangan itu didasari dari permintaan orang tua Reynhard.
"Permintaan dari orang tua Reynhard itu yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi dari Inggris," ujar Staf Khusus Bidang Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.
Ahmad menerangkan, berdasarkan keterangan orang tua Reynhard, komunikasi dengan anaknya sulit selama. Bahkan, hingga saat ini orang tuanya pun tidak pernah mendapat kabar tentang anaknya selama dijebloskan penjara di Inggris.
"Mereka menangis. Mereka ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka tidak mendengar kabar anaknya, tidak bisa berkomunikasi, tertutup sekali penjara di Inggris itu," katanya.
Baca:
Menlu Sugiono dan Menteri Inggris Akan Bahas Perkembangan Kemitraan Strategis |