Wamenko Polkam, Lodewijk F Paulus. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 11 February 2025 18:14
Jakarta: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus menilai, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi banci. Sebab, tak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan pelanggaran pidana di laut.
"Ini lemahnya contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," kata Lodewijk saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut dia, sistem keamanan laut menghadapi sejumlah permasalahanan saat ini. Misalnya, terkait masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola keamanan laut yang terpadu.
Baca juga:
Bakamla RI Sambut Kedatangan Japan Coast Guard Settsu di Pelabuhan Tanjung Priok |