Industri Padat Karya 'Mati Suri'

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Industri Padat Karya 'Mati Suri'

Naufal Zuhdi • 16 March 2025 21:59

Jakarta: Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Subchan Gatot menyatakan potensi pekerja di sektor padat karya untuk bisa bekerja kembali di sektor yang sama setelah terkena pemutusan hak kerja (PHK) sangat kecil.

"Ya sangat kecil, karena (sektor pekerjaan) yang tumbuh saat ini sebenarnya malah bukan di sektor-sektor yang padat karya," ucap Subchan saat dihubungi, Minggu, 16 Maret 2025.

Bisa dibilang, industri yang banyak menyerap tenaga kerja ini sekarang sedang 'mati suri'. Sebab pekerjaan yang banyak terbuka saat ini adalah sektor informal, seperti membuka usaha, berjualan, dan lain sebagainya.

Di samping itu, sebut Subchan, pemerintah saat ini tidak berfokus ke industri padat karya. Melainkan ke arah hilirisasi hingga sektor pangan seperti pertanian dan peternakan.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Satgas PHK Imbas 60 Ribu Buruh Kena PHK


(Ilustrasi PHK. Foto: Medcom.id)
 

Benahi regulasi


Oleh karena itu, untuk kembali membangkitkan industri padat karya di dalam negeri, Subchan meminta agar pemerintah membenahi regulasi-regulasi yang ada.
 
"Perang dagang antara Tiongkok sama Amerika ini kan juga investornya ini mau lari ke Vietnam juga sudah jenuh kan sebetulnya. Indonesia harus mencari cara untuk bisa meraih itu (investasi) sebetulnya," tutur dia.

"Jadi bagaimana pemerintah kita bisa menarik investor masuk ke wilayah kita, memperbaiki iklim usaha dengan baik misalnya perizinan, terus juga premanisme, terus juga regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang lebih konsisten, yang lebih sustain," sambung Subchan.

Ia meyakini, apabila pemerintah fokus terhadap ketiga aspek tersebut, maka industri padat karya nasional bisa kembali bangkit dan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)