Amir Uskara Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua MPR

Anggota Fraksi PPP Amir Uskara usai dilantik jadi Wakil Ketua MPR. Foto: Medcom.id/Theo.

Amir Uskara Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua MPR

Theofilus Ifan Sucipto • 8 March 2024 15:17

Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR. Amir menggantikan Arsul Sani yang menjadi Hakim Konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua MPR," kata Amir saat membacakan sumpah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.

Amir mengatakan dirinya bakal mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kemudian memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan.

Pembacaan sumpah itu dipandu rohaniawan. Amir lantas menandatangani surat penetapan sebagai Wakil Ketua MPR bersama Bamsoet.
 

Baca juga: 

Peran Perempuan dalam Pembangunan Dinilai Urgen


Sejumlah pimpinan MPR tampak hadir dalam pelantikan tersebut. Mulai dari Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, hingga Fadel Muhammad. Arsul turut hadir menyaksikan koleganya mengemban jabatan baru.

Bamsoet menyebut dirinya telah menerima tiga surat terkait pergantian pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, surat pengunduran diri Arsul pada 4 Desember 2023.

"Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR," ujar politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet menyebut dokumen ketiga, yakni surat rekomendasi Fraksi PPP Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024. Surat itu tentang Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.

"Berdasarkan surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)