Ilustrasi. Foto: Medcom
Ilham Pratama Putra • 16 December 2024 20:41
Jakarta: Komisi XI DPR memastikan akan mengevaluasi beragam kebijakan stimulus dan insentif pemerintah di tahun depan. Evaluasi dilakukan dalam rangka memitigasi dampak penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Komisi XI akan mengevaluasi apakah program penompang daya beli bagi masyarakat serta insentif perpajakan yang diberikan akan efektif dalam menjaga derajat kesejahteraan masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 16 Desember 2024.
Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi keuangan itu juga meminta pemerintah semakin efektif dalam menjalankan kebijakan ekonomi. Sheingga, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Pengambil kebijakan juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan yang kian berkualitas kepada publik. "Sehingga rakyat merasakan bahwa pajak yang dibayarkan memberikan manfaat yang baik bagi pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya," jelas Dolfie.
Baca juga: PPN 12% Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |