Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa Burung Cendrawasih dan Berang-berang dengan tujuan India.
Medcom • 4 July 2024 17:49
Tangerang: Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa Burung Cendrawasih dan Berang-berang dengan tujuan India. Seorang pelaku yang membawa satwa langka itu, berinisial RM, 56, warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan seorang aktor dan produser film ditangkap.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan pada 1 Juli 2024 bermula dari kecurigaan terhadap hasil citra X-ray koper dari pelaku yang tercatat sebagai bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan 6E 1602 tujuan Mumbai, India.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh pelaku, didapati 1 ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil, 1 ekor Burung Cendrawasih Botak Papua, dan 1 ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino, yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak," ujarnya, Kamis, 4 Juli 2024.
Gatot menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, jika pelaku tidak memiliki izin khusus untuk pengangkutannya. Pasalnya, hewan tersebut termasuk ke dalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), serta ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia.
Baca: BKSDA Serang Amankan Satwa Langka Owa Jawa |