Kantong berisi jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi. Foto: Dok BPBD Kota Bekasi.
Siti Yona Hukmana • 25 September 2024 09:44
Jakarta: Polisi mengungkap massa yang berkumpul untuk merencanakan tawuran terkait dengan penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dari 60 orang yang berkumpul untuk merencanakan tawuran itu ada perempuan dan pasangan suami istri (pasutri).
"Ada perempuan, termasuk suami istri, satu orang," kata Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.
Dari 60 orang yang berkumpul, 22 di antaranya diamankan pihak kepolisian. Tiga dari 22 orang itu ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam. Sukadi mengatakan pasangan suami istri itu tidak ikut digelandang ke kantor polisi.
"Tidak, karena dia tidak terbukti membawa senjata tajam," ujar Sukadi.
Di sisi lain, polisi menemukan 21 senjata api di lokasi kejadian. Tiga di antaranya dibawa oleh tiga tersangka. Namun, terkait identitas tiga tersangka Sukadi belum mau membeberkan.
"Yang ditemukan di TKP banyak senjata tajam, tapi yang kedapatan membawa senjata tajam 3 orang. (Identitas tiga tersangka) nanti biar Kasat Reskrim karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota," ungkapnya.
Baca:
Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 7 Keluarga Telah Melaporkan Kehilangan |