Penyitaan ribuan bal pakaian bekas yang dikirim dari luar negeri. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 6 August 2024 11:45
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut marak terjadi penjualan pakaian bekas impor ilegal oleh warga asing ke Indonesia. Dia meminta kerja sama seluruh pihak untuk menertibkan penjualan pakaian bekas yang dilakukan baik di pusat grosir maupun e-commerce.
"Oleh karena itu, kita meminta seluruh pihak untuk bekerja sama agar ini bisa kita tertibkan," kata Zulhas dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dengan begitu, kata Zulhas, keluhan yang bertubi-tubi datang dari Kementerian Perindustrian tidak lagi terjadi. Keluhan ini disebut muncul setelah banyak industri tekstil seperti pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, elektronik dan lainnya terancam gulung tikar. Sebab, masyarakat masih saja membeli barang impor itu walau diketahui dikirim secara ilegal.
"Karena, yang kami temukan di lapangan ini nampaknya sudah mulai melanggar, tapi kok jadi gejala umum," ujar Zulhas.
Zulhas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal beberapa waktu lalu. Tim Satgas ini disebut menemukan dua gudang besar warehouse di Kapuk, Jakarta Utara. Gudang itu dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Barang-barang masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen, yang dijual secara online," ucapnya.
Zulhas mengatakan barang impor ilegal itu dikirim dari negara luar oleh warga asing dan dijual di Indonesia juga oleh orang asing. Fenomena ini dinilai sudah marak terjadi. Warga asing, kata dia, berdagang di distributor-distributor besar dan pusat perbelanjaan atau mal-mal besar.
"Pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang, Mangga Dua kalau di Jakarta dan di provinsi-provinsi lainnya juga banyak
warehouse yang menampung barang-barang impor tidak dilengkapi dokumen dilakukan penjualan secara
online," tutur dia.
Maka itu, Zulhas meminta persoalan barang impor ilegal ini menjadi perhatian serius semua pihak. Apalagi, kata dia, pemerintahan yang baru nanti menginginkan ada pertumbuhan industri tekstil sebanyak 8 persen.
"Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira kita satu tim, tim itu perlu kerja sama yang kuat," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Zulhas membeberkan sejumlah penindakan terhadap barang impor ilegal. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disebut telah menyita 1.883 bal pakaian bekas.
Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menyita 3.044 balpres pakaian bekas. Kemudian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 696 produk jadi. Seperti karpet, handuk dan lain-lain. Lalu, ada 332 pack tekstil, nilon, polyester, sintetik dan sebagainya.
Ada pula 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik berupa laptop,
handphone, mesin fotokopi dan lainnya. Lalu, 5.896 pcs garmen berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris.
Selain itu, Kementerian Perdagangan disebut juga telah mengamankan kain gulungan atau tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol. Zulhas memperkirakan nilai dari barang impor tak disertai dokumen lengkap ini mencapai Rp46 miliar.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400," ungkap Zulhas.