Penggerebekan di pabrik Minyakita oplosan/Polres Malang.
Medcom • 10 June 2024 11:22
Malang: Tim Satgas Pangan Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik produksi Minyakita palsu atau oplosan di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam operasi penggerebekan itu, sebanyak tujuh orang, termasuk pemilik rumah, ditangkap.
Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, industri rumahan minyak goreng curah ilegal itu digerebek Satgas Pangan Polres Malang pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan serta menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini," katanya, Senin, 10 Juni 2024.
Gandha menerangkan, dalam operasi kali ini, ada tujuh orang yang ditangkap polisi. Ketujuh orang tersebut terdiri dari para pekerja dan pemilik rumah.
Baca juga: Mendag Usul HET MinyaKita Naik Rp1.500 Jadi Rp15.500/Liter |